You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Lagan Mudik Punggasan
Logo Desa Lagan Mudik Punggasan
Lagan Mudik Punggasan

Kec. Linggo Sari Baganti, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

PKK

ADMIN 30 April 2014 Dibaca 143 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 809.928.839,00 Rp 827.928.839,00
97.83%
Belanja
Rp 792.688.632,78 Rp 817.436.295,42
96.97%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -10.742.543,58
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 312.346.000,00 Rp 312.346.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 18.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 493.382.839,00 Rp 493.382.839,00
100%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya
Rp 4.200.000,00 Rp 4.200.000,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 541.378.132,78 Rp 541.378.132,78
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 190.109.000,00 Rp 198.778.166,50
95.64%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 41.801.500,00 Rp 49.159.996,14
85.03%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 20.320.000,00
73.82%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 4.400.000,00 Rp 7.800.000,00
56.41%